PBK SPPUR (Pelatihan Berbasis Kompetensi Sistem Pembayaran Dan Pengelolaan Uang Rupiah)

project big image

Menunjuk Peraturan Bank Indonesia No. 21/16/PBI/2019 tentang Standarisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR), dapat kami sampaikan bahwa dengan persetujuan dari Bank Indonesia No. 22/294/DPSP/Srt/B tanggal 25 November 2020, kami Ikatan Bankir Indonesia – Banking Competency Center (IBI-BCC) diizinkan Bank Indonesia untuk menyelenggarakan PBK Jenjang Kualifikasi SPPUR 4 yang terdiri dari 6 Sub  Bidang :

  1. Pengelolaan Transfer Dana
  2. Penatausahaan Surat Berharga Nasabah
  3. Pengelolaan Uang Tunai
  4. Penukaran Valas dan Pembawaan UKA
  5. Setelmen Transaksi Tresuri
  6. Setelmen Pembayaran Transaksi Trade Finance

 

Adapun Fasilitas Program dan Metode Pembelajaran yang akan kami sampaikan sebagai berikut :

  1. Fasilitas Program:
    • Fasilitator yang kompeten
    • Materi bahan ajar (soft file)
    • Pembelajaran interaktif
    • Sertifikat Kompetensi Bidang SPPUR
  2. Metode Pembelajaran:
    • Klasikal online (via Zoom Meeting)
    • Interview (one on one interview)

Kami memiliki komitmen yang kuat dalam penyediaan jasa training/pembekalan/pelatihan dengan spesifikasi kerja sesuai yang ditentukan oleh pemberi kerja untuk mencapai hasil yang terbaik. Dengan komitmen yang kuat tersebut kami yakin akan terwujud kerja sama jangka panjang yang saling menguntungkan antar Bank pelaku SPPUR dengan Ikatan Bankir Indonesia - Banking Competency Center (IBI-BCC).

Silahkan hubungi kami sekarang ke:

  Sdri. Dewi Nurmawat   i :  0813-8843-6655

  Sdr.  Putra Raditio        :  0859-5946-8790

  Sdr.  Hertantyo             :  0812-9375-0398

  Nomor telepon 021-75901547 (ext. 204)

  e-mail : bankingcompetencycenter@gmail.com